Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Selasa, 05 Januari 2010

KASUS PENCURIAN

Pada hari selasa tanggal 05 Januari 2010 sekitar pukul 03.30 wita bertempat di SPK Polres KSB telah datang seorang laki - laki An. KURNIAWAN APANDI, 25 Th, ISlam, Wiraswasta, RT 01/05, Kampung Bugis, Kec. Taliwang, KSB. Telah terjadi kasus Pencurian Laptop Merk Compac, HP Motorola, Kalkulator Elektrik dan sebuah dompet yang berisi Uang sejumlah 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah)Milik Korban yang berada di kamar korban dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)

Senin, 04 Januari 2010

LAKA LANTAS DI KEC. BRANGREA

Pada hari Minggu, tanggal 10 Januari 2010, sekitar pukul 17.45 wita, bertempat di Ds. Tepas, Kec. Brangrea, KSB telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara pengendara Sepeda Motor roda 2. Adapun kronologis kejadian tersebut adalah Sepeda Motor jenis YAMAHA MIO dengan No. Pol : EA 2567 HA yang dikendarai oleh YAYUK, 14 Yhn, Pelajar, Dsn Tepas, Kec. Brangrea, KSB dengan Sepeda Motor YAMAHA F1Z-R dengan No. Pol : EA 2249 AZ yang dikendarai oleh DEDE. Kecelakaan tersebut tidak mengalami korban jiwa, namun kendaraan rusak, & pengendara MIO dirujuk ke RS. Mataram, & masih ditangani unit Laka Polres KSB.

Jumat, 01 Januari 2010

KASUS PENGGELAPAN

Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2009 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di SPK Polres KSB telah datang seorang laki - laki An. SAIFUL BAHRI, 37 Th, ISlam, Swasta, RT 06/03, Ds. Beru, Kec. Jereweh, KSB. Telah terjadi kasus penggelapan di Kost - kostan LINANG SARLI, No. 20 Ds. Bukit Damai Kec. Maluk, KSB yang dilakukan oleh Pelaku, yang dimana pelakunya Istri Korban sendiri An. ZUBAEDAH. Adapun kronologis kejadian adalah Korban di SMS oleh pak SUWARDI, " BAHWA BARANG - BARANG DITEMPAT KAMU DIANGKUT SEBAGIAN KE SUMBAWA BESAR, " Setelah kembali dari Sumbawa Besar, korban menemukan mobil yang dipakai mengangkut barang - barang milik korban di Kec. UTAN, Kab. Sumbawa Besar, kemudian korban menyuruh adiknya untuk memberhentikan & bertanya kepada sopir Mobil NO. POL : DK 1852 YK " ADAKAH BARANG TERSISA DIRUMAH ?? " kemudian Istri korban menjawab " TIDAK ADA " Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus ini ke Mapolres KSB untuk Proses lebih lanjut.