Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 30 Juni 2011

POLISI TEWAS DITIKAM SANTRI

Peristiwa penikaman itu dialami Rohkmad saat sedang bertugas.


VIVAnews - Lagi, anggota polisi tewas karena dibunuh. Kali ini peristiwa nahas itu menimpa anggota polisi yang bertugas di Polsek Bolo Kabupaten Bima bernama Rohkmad Saefuddin.

Rokhmad tewas ditikam seorang santri bernama Saban Abdurahman (18). Dia tewas dengan tiga luka tusukan senjata tajam di perutnya pada Kamis, 30 Juli 2011, pukul 03.40 WITA. Tragisnya, peristiwa penikaman itu dialami Rohkmad saat anggota Reskrim di Polsek Bolo itu sedang bertugas.

Kepala Sub Bidang Publikasi Bidang Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Polisi Lalu Wirajaya membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika Saban yang masih menjadi santri di Pesantren Khilafiyah Umar bin Khatab, Sanolo, Sila mendatangi kantor polisi untuk memberikan laporan.

Tanpa curiga, Rohkmad yang sedang bertugas langsung menerimanya untuk dimintai keterangan. Namun pada saat itulah tiba-tiba Saban menghunus sebilah sangkur dan menyerang Rohkmad. Meski sempat melakukan perlawanan, namun Rokhmad tak mampu mengatasi serangan yang tiba-tiba itu seorang diri.

Keributan yang terjadi diruangan itu diketahui polisi lainnya dan langsung meringkus Saban. Penangkapan terhadap Saban sempat diwarnai perlawanan sengit dari Saban. Polisi pun melarikan Rohkmad yang bersimbah darah ke Rumah Sakit Bima.

"Luka yang diderita Rohkmad cukup parah dengan tiga luka tusukan diperutnya. Dia menghembuskan nafasnya di Rumah Sakit Bima," kata Lalu Wirajaya di Mataram.

Pasca peristiwa itu, kepolisian dari Resort Bima langsung memperketat penjagaan. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, jaket yang berlumur darah. Namun, sejauh ini polisi belum memperoleh motif dibalik aksi penyerangan santri itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, Saban mengaku diperintah tuhan dan menganggap semua polisi kafir.

Polisi terus melakukan pengembangan hingga rumah rekan pelaku bernama Ahmad. Dari rumah tersebut polisi menyita satu kaset CD Player, busur panah, parang dan buku-buku jihad. Meski demikian, polisi belum memastikan apakah Saban termasuk dari kelompok teroris yang beraksi di Bima.

Apalagi, pelaku diketahui juga hendak merebut senjata korban jenis revolver. "Belum ada dugaan kearah terorisme, kasusnya masih kami kembangkan," ujar Lalu Wirajaya.

Terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap anggota polisi itu, Polda NTB mengimbau agar seluruh polsek lebih waspada. Lalu Wirajaya juga meminta agar polisi lebih dekat dengan masyarakat sehingga infomasi lebih cepat diterima.
Hingga saat ini kantor kepolisian Sektor Belo dijaga aparat kepolisian dari Resort Bima. Polisi mengantisipasi terjadinya aksi penyerangan lainnya. Laporan: Edy Gustan | NTB (adi)

Sumber :  VIVAnews.com




Selasa, 28 Juni 2011

Massa Kepung Mapolsek Praya Timur

Kaca Hancur, Tembok Dijebol, Atap Bolong

PRAYA—Mapolsek Praya Timur (Pratim) menjadi sasaran amuk massa pada Minggu malam.  Akibatnya, sejumlah tembok mapolsek jebol. Kaca-kaca jendela pecah. Bagian atap bolong dan rusak diterjang lemparan batu. Inventaris polsek di dalam kantor diacak-acak hingga rusak. Misalnya komputer, kursi, bangku, dan inventaris lainnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dari anggota kepolisian maupun massa dalam persitiwa ini. Pihak kepolisian belum bisa melansir secara pasti kerugian yang timbul. Namun perkiraan kerugian ditaksir sekitar Rp 100 juta.

Perusakan Polsek Pratim, terjadi Minggu malam sekitar pukul 21.00 Wita. Ratusan massa yang berasal dari Desa Marong menyerbu mapolsek.

Sejumlah anggota polres dan polsek yang berjaga di TKP, tidak bisa berbuat banyak.  Massa tidak bisa dikendalikan karena sudah terbakar emosi. Tembakan peringatan yang dikeluarkan pihak kepolisian, bahkan tidak digubris.

Sebelum merusak mapolsek pada Minggu malam,  sekelompok massa sempat mendatangi Mapolsek Pratim pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 wita. Saat itu, kaca mapolsek dilempari batu.  Bendera di halaman mapolsek diturunkan.

Belakangan diketahui, kelompok massa yang nekat merusak mapolsek berasal dari Desa Marong, Pratim.  Pelaku perusakan diduga keluarga korban pencurian dengan tindak kekerasan (curas) L Sabarudin yang meninggal dunia Minggu pagi.

L Sabaruddin, menjadi korban curas pada 4 Juni lalu di jalan raya timur SPBU Pratim. Sepeda motor  Suzuki Satria FU milik Sabarudin, dirampas orang tidak dikenal.

Selain kehilangan sepeda motor, Sabarudin  ditebas dengan senjata tajam. Buntut dari tebasan pelaku, Sabarudin harus menjalani rawat inap di RSUD Praya. Dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi.

Kapolres Loteng AKBP Budi Karyono mengatakan, setelah Sabarudin meninggal pada Minggu pagi, belasan warga Desa Marong datang ke Mapolsek Pratim. Mereka datang menanyakan penanganan kasus curas yang menimpa Sabarudin.

Mendapat penjelasan yang kurang memuaskan dari pihak kepolisian, ratusan massa datang dan merusak mapolsek pada Minggu siang. ‘’Saat itu saya langsung turun ke polsek. Anggota melakukan  penyelidikan untuk mengidentifikasi nama-nama perusak polsek pada Minggu siang. Sampai akhirnya berhasil dikantongi empat nama pelaku perusakan,’’ terangnya.

Menjelang Magrib, Polres Loteng meminta bantuan Pemerintah Kecamatan Pratim dan Pemerintah Desa Marong untuk bernegosiasi dengan warga. Negosiasi dengan masyarakat disepakati di Kantor Desa Marong.
Karena kondisi yang tidak memungkinkan saat itu, negosiasi akhirnya batal. Sampai akhirnya terjadi perusakan kedua oleh ratusan massa. ‘’Perlu digarisbawahi, pelaku perusakan polsek minum minuman keras saat ngamuk di Polsek Praya Timur,’’ terang Budi.

Hingga kemarin, pelaku perusakan polsek pada Minggu malam, masih diselidiki.  Perusakan yang terjadi pada malam hari membuat pihak berwajib sulit mengidentifikasi pelaku perusakan yang kedua.

Menyinggung penanganan kasus curas yang menimpa Sabarudin, Budi mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus tersebut. Tidak ada saksi lain kecuali korban dalam curas di timur SPBU Pratim beberapa minggu lalu. ‘’Selain itu, penyidik kesulitan memperoleh informasi yang pasti dari korban karena saat itu kondisi korban sedang kritis,’’ dalihnya.

Di hadapan wartawan Budi mengatakan, pihak Polres Loteng akan mengevaluasi kembali kasus curas yang menimpa Sabarudin.

Sementara itu, perusakan Polsek Pratim, membuat sejumlah pejabat Polda NTB harus turun ke Loteng. Beberapa jam setelah perusakan, pejabat Polda NTB datang ke TKP. Malam itu, rapat pejabat Polda NTB dengan Kapolres Loteng beserta jajaran langsung digelar di Polsek Pratim.

Pada Senin pagi,  Kapolda NTB Brigjen Arif Wachyunadi datang ke  Polsek Pratim untuk melihat langsung kondisi polsek yang rusak. Termasuk mendengarkan keterangan dari Kapolres Loteng tentang kronologis lengkap kejadian perkara.

Siang kemarin, pihak kepolisian sebenarnya berencana menggelar sweeping ke Desa Marong. Tujuannya, mencari pelaku perusakan.  Namun rencana tersebut urung karena tidak direstui Polda NTB. 

Bocoran yang diperoleh Lombok Post menyebutkan, Kapolda NTB tidak menyetujui adanya sweeping siang kemarin. Polres Loteng diminta menunggu suasana kondusif.  Para pelaku tetap akan ditangkap karena identitas mereka telah dikantongi.

Sementara itu, Wakil Bupati Loteng HL Normal Suzana yang dikonfirmasi Lombok Post di TKP pada Minggu malam, enggan berbicara panjang lebar. 

Mantan Camat Pratim tersebut, sepertinya cukup shok dengan peristiwa itu.  Sebab sejak Minggu sore, wabup telah mendatangi warga Desa Marong dan meminta warga tidak berbuat anarkis. ‘’Pemerintah dan saya pribadi telah berbuat maksimal. Kami turun ke masyarakat untuk meminta dan mengimbau warga agar tidak anarkis. Emosi yang memuncak membuat warga kalut,’’ terangnya singkat. (aji)

sumber : lombokpost.co.id

Polsek Brang Rea Bersama Polhut Tangkap Pelaku Ilegalloging

Empat Ditangkap, Satu Buron

TALIWANG- Empat pelaku illegal logging berhasil ditangkap petugas Polhut dan anggota Polsek Brang Rea. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat Seminar-Salit melalui server Polres Sumbawa Barat yang diteruskan ke Dishutbuntan. Laporan tersebut mempertanyakan kebenaran Ijin Penebangan Kayu (IPK) milik Tn yang dijadikan landasan untuk melakukan penebangan di hutan Brang Rea.

Kasi Pengamanan Hutan pada Dishutbuntan, Mars Anugerainsyah SHut, mengatakan,  berdasarkan informasi tersebut pihak Dishutbuntan langsung menuju lokasi bersama personil Polsek Brang Rea dan Babinsa setempat. Mereka melakukan pengecekan aktifitas illegal logging yang dilaporkan itu. Awalnya, Tim yang terjun dilokasi tidak menemukan bekas tebangan. Namun saat memasuki lebih dalam lagi di kawasan hutan tersebut terlihat 5 batang kayu salam yang baru ditebang.

‘’Jika melihat lokasi penebangan, maka yang dilakukan para pelaku adalah penebangan liar. Karena mustahil Dishutbuntan akan memberikan ijin penebangan di dalam kawasan hutan produksi tersebut,’’ terang Mars.

Usai melakukan pengecekan lokasi, Tn langsung digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Tn mengaku melakukan penebangan tersebut bersama beberapa orang rekannya,  Ang, Hsn dan Mtl. Atas pengakuan itu, Hsn dan Mtl berhasil diamankan, sementara Ang masih belum ditemukan.

Pengakuan lain dari beberapa orang pelaku tersebut, ada barang bukti kayu batangan sebanyak 129 batang hasil penebangan para pelaku. Selain kayu batangan, petugas juga menemukan rantai chainsaw yang berada dalam tas pelaku. Sementara masih ada satu lagi mesin chainsaw yang belum berhasil diamankan, karena disembunyikan di lokasi penebangan.

Menurut Mars, aktifitas penebangan ini sudah berlangsung lama. Kepada warga, pelaku mengaku memiliki ijin penebangan. Mars mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan laporan jika ada kegiatan yang mencurigakan. (jar)

sumber : lombokpost.co.id