Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Rabu, 30 April 2014

Polres KSB Gelar Perkara Pemilu


Taliwang, Gaung NTB
    Pasca pelaksa
naan Pemilu Legislatif 9 April lalu, ternyata persoalan tidak langsung selesai, banyak  masalah dan kendala dalam pelaksanaannya semakin carut marut membuat pihak Polres Sumbawa Barat pun melakukan evaluasi dan pengkajian dengan mengundang pihak Bawaslu dan KPU KSB serta para Kapolsek se-Sumbawa barat bersama para awak media dalam agenda gelar perkara terkait kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) yang dilakukan jajaran Polres KSB  di Ruang Pertemuan Polres Sumbawa Barat pada selasa 29/04, dari hasil gelar perkara tersebut dari beberapa laporan kasus Tipilu ke pihak Bawaslu maupun polres  ternyata dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Panwaslu setempat. ternyata dari enam item kasus Tipilu yang diterima oleh Polres belum memenuhi unsur , demikian dikemukakan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP, Teddy Suhendyawan Syarif SIK,MSI kepada wartawan kemarin.
   
         Adapun enam item kasus Tipilu tersebut antara lain, (1) Pertama masalah pemuatan tanda gambar oleh PNS, (2) pembagian atribut pada saat Harlah Universitas  Cordova oleh salah satu caleg, (3) keikut sertaan PNS dalam pelaksanaan Kampanye terbatas di Kelurahan Menala, (4) Pencoblosan dua kali di Sekongkang, (5) Penghilangan perolehan suara Caleg No 1 Hanura Dapil 1  pelanggaran dilakukan oleh PPK Brang Rea dan anggota nya, (6) pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK Brang Rea dan anggota nya melakukan perbaikan dokumen C1 dan D1 di Aula Kantor Camat. Dikatakan belum memenuhi unsur, lantaran dari enam item kasus Tipilu Legislatif tersebut untuk proses lebih lanjut harus memiliki bukti yang kuat.  untuk itu AKBP Teddy demikian akrab perwira ini disapa mendorong kepada Panwaslu KSB untuk melakukan pencarian atau melengkapi kembali bukti-bukti yang ada sehingga untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut hingga ke proses persidangan.
 
              Sedangkan untuk item ke enam, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK Brang Rea dan anggota nya melakukan perbaikan dokumen C1 dan D1 di Aula Kantor Camat, lanjutnya saat ini masih ditangani kembali olehPanwaslu untuk mengolah/melengkapi bukti-bukti. Kasus yang masuk ke Polres KSB, rangkuman pelanggaran terhitung sejak hari tenang, pemungutan, penghitungan. Selain enam item kasus Tipilu, oleh kepolisian Polres KSB juga menerima 20 item Pelanggaran Pemilu Legislatif. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, disebutkan AKBP Teddy, yang paling krusial adalah pelanggaran pada saat kampanye. Kemudian dari laporan yang masuk tersebut, semua direspon sentra Gakumdu. Kemudian dari sejumlah laporan tipilu dan pelanggaran pemilu yang telah diterima untuk lebih lanjut pihaknya bersama Kejaksaan tengah melakukan pengkajian.
            Menurut Kapolres bahwa para Anggota Bawaslu KSB tidak memiliki Kompetensi dan kredibel maupun Skill dalam menangani beberapa kasus Tipilu dan terkesan tidak Independent “ timbulnya persoalan mapun masalah pemilu baik oleh Timses caleg maupun Caleg diakibatkan lambannya penanganan kasus yang dilakukan oleh bawaslu, bawaslu sendiri kurang komunikatif dengan penyidik polres sehingga terkesan terjadi pembiaran kasus,” terang Kapolres
            Untuk itu diminta kepada pihak Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Presiden pada 9 Juli mendatang, agar selalu berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres dalam menangani laporan kasus, dan meminta kepada semua Polsek-polsek yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk dapat melakukan langkah-langkah antisipatif dini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, “ keamanan dan kondusifitas daerah yang perlu dijaga, jangan sampai kita kecolongan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam upaya membuat suasana Pemilu kacau balau “ tekan Kapolres. Edi Chandra

Polres KSB Dorong Panwaslu Untuk Cari Bukti Enam Kasus Tipilu

Humas, Polres KSB
    Pasca pelaksaan gelar perkara terkait kasus tindak pidana pemilu
(Tipilu) yang dilakukan jajaran Polres KSB ternyata dari sentra
Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) melibatkan pihak Kepolisian,
Kejaksaan, Panwaslu setempat. ternyata dari enam item kasus Tipilu
yang diterima oleh Polres belum memenuhi unsur , demikian dikemukakan
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP, Teddy Suhendyawan Syarif SIK,MSI kepada
wartawan kemarin.
    Adapun enam item kasus Tipilu tersebut antara lain, (1) Pertama
masalah pemuatan tanda gambar oleh PNS, (2) pembagian atribut pada
saat Harlah Universitas  Cordova oleh salah satu caleg, (3) keikut
sertaan PNS dalam pelaksanaan Kampanye terbatas di Kelurahan Menala,
(4) Pencoblosan dua kali di Sekongkang, (5) Penghilangan perolehan
suara Caleg No 1 Hanura Dapil 1  pelanggaran dilakukan oleh PPK Brang
Rea dan anggota nya, (6) pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK
Brang Rea dan anggota nya melakukan perbaikan dokumen C1 dan D1 di
Aula Kantor Camat.
Dikatakan belum memenuhi unsur, lantaran dari enam item kasus Tipilu
Legislatif tersebut untuk proses lebih lanjut harus memiliki bukti
yang kuat.  untuk itu AKBP Teddy demikian akrab perwira ini disapa
mendorong kepada Panwaslu KSB untuk melakukan pencarian atau
melengkapi kembali bukti-bukti yang ada sehingga untuk mempercepat
proses penanganan kasus tersebut hingga ke proses persidangan.
    Sedangkan untuk item ke enam, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh
PPK Brang Rea dan anggota nya melakukan perbaikan dokumen C1 dan D1 di
Aula Kantor Camat, lanjutnya saat ini masih ditangani kembali oleh
Panwaslu untuk mengolah/melengkapi bukti-bukti.
Kasus yang masuk ke Polres KSB, rangkuman pelanggaran terhitung sejak
hari tenang, pemungutan, penghitungan. Selain enam item kasus Tipilu,
oleh kepolisian Polres KSB juga menerima 20 item Pelanggaran Pemilu
Legislatif. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, disebutkan AKBP Teddy,
yang paling krusial adalah pelanggaran pada saat kampanye.
Kemudian dari laporan yang masuk tersebut, semua direspon sentra
Gakumdu. Kemudian dari sejumlah laporan tipilu dan pelanggaran pemilu
yang telah diterima untuk lebih lanjut pihaknya bersama Kejaksaan
tengah melakukan pengkajian.(Van)

Kamis, 03 April 2014

Polres Sumbawa Barat Terus Pantau Logistik Pemilu

TALIWANG—Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif menyatakan pihaknya masih terus memantau kondisi distribusi dan proses sortir seluruh logistik pemilu yang tersimpan di gudang milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
        Seluruh logistik pemilu kata Kapolres saat ini masih aman dan tenngah dalam pengepakan guna persiapan distribusi.
    ''Kita pastikan kotak kotak suara tersegel dan surat suara yang tersortir sesuai dengan isi berita acara. Kami ingin pastikan, kerahasiaannya terjamin,'' terang Kapolres.
    Menurut Teddy,  pengamanan di KPUD juga terus ditingkatkan, demikian juga hilir mudik distribusi surat suara serta peralatan pelaksana pemilu tetap dikawal secara ketat.
      ‘’Kami siapkan 15 personil dari Brimob dan  kepolisian khusus pengawalan logistik pemilu,’’kata Kapolres, 
      Sejuh ini, kata Kapolres, distribusi logistic belum dilakukan. Kemungkinan, masa tenang pemilu akan dimanfaatkan KPUD untuk melakukan distribusi. Secara tehnis, ia menegas polisi tetap melakukan bak up terhadap kerja KPUD. Ini dilakukan tidak hanya pada pengamanan distribusi logistik, akan tetapi TPS dan proses pemungutan suara.
        Teddy melaporkan sejuah ini laporan intelijen yang diterima menyebutkan, potensi gangguan pemilu masih seputar ptovokasi, Black Campaign serta Money Politik (politik uang). Mengantisipasi semua ini, kepolisian mengaku telah melakukan berbagai langkah antisipasi, pemantaua dan cipta kondisi aga suasana pemilu terkendali dan lancar.
      ‘’Modus baru tidak ada. Potensi konflik yang kita waspadai adalah saling sebar isu dan provokasi antar pendukung Caleg. Untuk saya terus menggelar analisis dan evaluasi (Anev) guna memastikan seluruh penanganan hukum ata pelanggaran pemilu berjalan,’’demikian, Kapolres.
        Dikesmepatan lain, Kapolres mengatakan, operasi cipta kondisi jelang pelaksanaan pemilu terus digelar. Patroli dan pos pengamanan  (pospam) terus saja diintesifkan fungsinya. Semua titik kemanan dan ketertiban masyarakat terus dipantau. Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut membantu menciptakan sutuasi dan kondisi yang aman

Selebaran Survey Bodong Beredar

TALIWANG—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumbawa Barat mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mempercayai selebaran hasil poling  Calon Legislatif (Caleg) yang beredar akhir akhir ini. Operasional lembaga survey ditingkat lokal seharusnya diatas sepengetahuan KPUD. Jika tidak, KPUD menilai hasil survey lembaga itu tidak bisa dipertanggung jawabkan.
      Ketua devisi sosialisasi, pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat  KPUD, Supriadi mengatakan, sejauh ini KPUD tidak secara resmi menerima pemberitahuan lembaga survey dari Lembaga Poling Indonesia (LPI) dan Jaringan Poling Independen Indonesia (JPII), sebagaimana yang tersebar di masyarakat.
      Tugasnya sebagai devisi sosialisasi dan pendidikan pemilih menggap hasil survey yang mendahului hasil perhituangan suara yang dilaksanakan KPUD tidak etis dan melanggar prinsip prinsip demokrasi yang baik. 
      ‘’Semua pihak harusnya menahan diri. KPUD sebagai penyelenggara utama pemilu telah mengatur tahap pelaksanaan pemilu mulai dari tahapan sosialisasi hingga pemungutan dan pehitungan suara,’’terangnya.
      Sesuai aturan, menurut Supridadi, survey yang dilakukan lembaga lokal, nasional dan asing diperbolehkan, asalkan sesuai aturan main  yang diatur. Misalnya, menyampaikan pemberitahuan, mengantongi izin dari kementerian dalam negeri dan disampaikan kepada KPUD kabupaten sebagai pemberitahuan.
      ‘’Selebaran tidak bertanggung jawab itu bisa ganggu jalannya pemilu,’’terangnya.
      Sementara itu, ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumbawa Barat, Kharuddin SH mengakui selebaran dari lembaga survey seperti yang beredar belakangan ini  masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Sejauh ini Panwaslu masih menyelidiki lembaga yang disebut bertanggung jawab dsalam selebaran itu. 
      ‘’Kamipun tidak menerima laporan tentang keberadaan atau aktifitas survey lembaga ini. Panwaslu hanyamenghimbau masyarakat tidak terprovokasi, seleksi calon legislative pilihannya dengan cerdas serta sesuai nurani,’’demikian, Khaeruddin. 
    Sebelumnya, selebaran dari dua lembaga survey tersebut beredar luas di masyarakat. Bahkan, selebaran itu memuat hasil survey caleg yang dipastikan mendapatkan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumbawa Barat.